Menu
blog
Mengapa Kepatuhan Pajak Menjadi Fondasi Penting bagi Keberlanjutan NGO di Indonesia

Mengapa Kepatuhan Pajak Menjadi Fondasi Penting bagi Keberlanjutan NGO di Indonesia

By
Admin
13 January 2026
4 minutes read
Pelatihan PPh Badan 2025 02 scaled

Dalam ekosistem organisasi masyarakat sipil (OMS) atau NGO, isu pajak kerap diposisikan sebagai urusan administratif yang berada di balik layar. Fokus utama organisasi biasanya tertuju pada implementasi program, dampak sosial, serta hubungan dengan komunitas dampingan dan donor. Namun, di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik, pengelolaan pajak justru menjadi salah satu indikator penting kesehatan dan keberlanjutan sebuah lembaga.

Pajak bukan sekadar kewajiban hukum. Bagi NGO, kepatuhan pajak adalah cerminan tata kelola organisasi yang bertanggung jawab, profesional, dan dapat dipercaya.

Pajak dan Akuntabilitas: Dua Hal yang Tidak Terpisahkan

Sebagai entitas hukum yang menerima dan mengelola dana publik baik melalui donasi, hibah, maupun pendanaan pemerintah, NGO memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh aktivitas keuangannya tercatat dan dilaporkan secara benar. Di sinilah peran pajak menjadi krusial.

Laporan pajak yang rapi dan tepat waktu:

  • Memperkuat kepercayaan donor dan mitra,
  • Memudahkan proses audit dan pelaporan keuangan,
  • Melindungi organisasi dari risiko sanksi administratif dan hukum, serta
  • Menjadi bagian dari praktik good governance yang semakin dituntut di sektor non-profit.

Sebaliknya, ketidaksiapan dalam mengelola kewajiban pajak sering kali berdampak pada beban kerja tambahan, kebingungan internal, hingga risiko reputasi yang dapat merugikan organisasi dalam jangka panjang.

Kompleksitas Pajak bagi NGO

Berbeda dengan entitas bisnis, NGO memiliki karakteristik keuangan yang unik. Sumber dana yang beragam mulai dari hibah proyek, donasi publik, kontribusi mitra, hingga kerja sama dengan pemerintah menimbulkan tantangan tersendiri dalam pengelolaan pajak.

Pertanyaan-pertanyaan seperti:

  • Apakah seluruh penerimaan dikenakan pajak?
  • Bagaimana perlakuan PPh Badan untuk OMS?
  • Bagaimana penghitungan dan pelaporan pajak untuk aktivitas tertentu?

sering kali muncul dan membutuhkan pemahaman yang tepat terhadap regulasi perpajakan yang berlaku. Tanpa dukungan kapasitas yang memadai, tim keuangan dan manajemen NGO dapat kewalahan menghadapi kompleksitas ini.

Tahun 2025: Titik Penting Perubahan Sistem Perpajakan

Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi seluruh Wajib Pajak di Indonesia. Pemerintah resmi menerapkan CORETAX (Core Tax Administration System) sebagai sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi. Seluruh proses—mulai dari pendaftaran, penghitungan, penyetoran, hingga pelaporan pajak—dilakukan melalui satu sistem digital.

Bagi NGO, perubahan ini membawa dua sisi:

  • Di satu sisi, CORETAX menjanjikan proses yang lebih terstruktur dan transparan.
  • Di sisi lain, tanpa pemahaman teknis yang cukup, sistem ini bisa terasa rumit dan menyita waktu.

Transisi ke CORETAX menuntut organisasi untuk tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga menguasai aspek teknis operasional sistem tersebut.

Mengapa Pelatihan Pajak yang Spesifik untuk NGO Menjadi Penting

Banyak pelatihan pajak yang tersedia bersifat umum dan berfokus pada dunia usaha. Padahal, kebutuhan NGO sangat berbeda. NGO membutuhkan pelatihan yang:

  • Menggunakan contoh dan studi kasus yang relevan,
  • Membahas PPh Badan dari perspektif OMS,
  • Mengacu pada regulasi terbaru seperti UU HPP 2021, PMK 81/2024, dan PER-11/PJ/2025, serta
  • Memberikan ruang praktik langsung, bukan hanya paparan teori.

Pelatihan yang tepat akan membantu NGO membangun kapasitas internal sehingga tidak selalu bergantung pada pihak eksternal dalam urusan perpajakan.

Pelatihan PPh Badan & CORETAX untuk OMS (13–15 Januari)

image

Menjawab kebutuhan tersebut, Re.Search – Pojok Belajar CSO menyelenggarakan Pelatihan PPh Badan & CORETAX untuk OMS yang akan berlangsung selama tiga hari, pada 13–15 Januari.

Pelatihan ini dirancang secara intensif dengan pendekatan praktik langsung, diskusi, dan studi kasus, agar peserta benar-benar memahami:

  • Kewajiban perpajakan OMS secara menyeluruh,
  • Cara menggunakan CORETAX untuk pelaporan pajak bulanan dan tahunan, serta
  • Teknik penghitungan dan pelaporan PPh Badan Tahun Pajak 2025 secara tepat dan efisien.

Peserta tidak hanya diajak memahami “apa yang harus dilaporkan”, tetapi juga “bagaimana menyiapkan dan melaporkannya dengan benar” sesuai konteks lembaga masing-masing.

🔗 Daftar sekarang: bit.ly/Regis-pelatihanpajak2026

📞 Narahubung: Syafira (+62 852-3274-9290)

Investasi Jangka Panjang bagi Keberlanjutan Organisasi

Mengikuti pelatihan pajak bukanlah sekadar memenuhi kewajiban jangka pendek. Ini adalah investasi strategis untuk memperkuat sistem keuangan organisasi, meningkatkan efisiensi kerja tim, dan menjaga kredibilitas lembaga di mata donor, mitra, dan publik.

Di tengah perubahan regulasi dan tuntutan transparansi yang semakin tinggi, NGO yang siap adalah NGO yang berani memperkuat kapasitas internalnya.

Share to :

Share this page

facebook twitter linkedin whatsapp messenger telegram gmail outlook email

cross