Bulan pelaporan pajak sudah semakin dekat, apakah kamu sudah mengetahui regulasi terbaru dan bagaimana cara menyusun laporan pajak PPh Pasal 21 dan PPh Badan?
Re.Search kembali hadir dengan rangkaian kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas dan pengetahuan kawan-kawan OMS. Untuk mendukung kamu menyusun laporan pajak, ayo ikuti pelatihan Re.Search dengan tema:
Bedah Regulasi Terkini PPh Pasal 21 (per 1 Januari 2024) dan Pelaporan PPh Badan bagi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Unit Usahanya.
Melalui pelatihan perpajakan untuk OMS ini, peserta akan mempelajari secara mendalam perubahan konsep PPh pasal 21 berdasarkan regulasi terbaru yang berlaku di Indonesia per 1 Januari 2024 dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan tahun buku 2023. Selain itu, peserta juga diharapkan akan mempunyai kemampuan teknis dalam menyusun dokumen dan pelaporan pajaknya sesuai dengan entitas organisasinya.
Untuk peserta yang berasal dari luar Jakarta, maka transport dan akomodasi menjadi tanggung jawab masing-masing organisasi. Jika ada pertanyaan terkait pelatihan tersebut dapat menghubungi Sdr. Yuyun, email: yuyun@re-search.id
IDR 1.350.000