Usaha sosial, pada prinsipnya adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan masalah sosial/lingkungan dengan strategi bisnis agar memberikan dampak positif secara berkelanjutan. Yang diharapkan akan didapat oleh OMS dengan menerapkan pendekatan usaha sosial ini antara lain:
Namun demikian ada beberapa harus menjadi perhatian jika suatu OMS akan memutuskan untuk menerapkan pendekatan usaha sosial. Pertama adalah kesesuaian dengan visi dan misi organisasi, usaha sosial seharusnya sejalan dengan nilai organisasi, karena itu ia akan menjaga dan bahkan memperkuat visi dan misi organisasi. Kedua, produk/layanan apa yang dapat disediakan, dan bagaimana prospek pasarnya? Bagaimanapun usaha sosial harus mampu mendatangkan penghasilan dari produk/layanan yang dihasilkan, karena itu ada/tidaknya pasar sangat menentukan keberlanjutan usaha sosial. Ketiga, adalah adanya SDM yang dapat menjalankan/mengelola usaha sosial yang akan dibuat, usaha sosial, bagaimanapun adalah usaha yang harus dikelola secara profesional, karena itu harus ada orang-orang yang memang fokus untuk mengelola usaha tersebut. Tiga hal tersebut adalah hal-hal yang sangat vital untuk di tentukan didepan, bahkan sebelum kta merumuskan model bisnis yang akan kita terapkan.
Usaha sosial harus mendapatkan keuntungan (deviden), karena deviden inilah yang akan dialokasikan sebagai sumber pendanaan bagi aktivitas-aktivitas untuk keberlanjutan dampak sosial/lingkungan sebuah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS).
Want to receive push notifications for all major on-site activities?