Menu

Analysis on the Current Forest Governance Situation in Indonesia in the Evolving Global Context: Sustainable Forest Production and Climate Change Commitments

Peluang Oleh Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO)
Topik Peluang Lingkungan
Deadline: 20 October, 2024

IPF ingin melibatkan tim ahli untuk melakukan studi tentang bagaimana berbagai instrumen Indonesia terkait komoditas dan jasa berbasis hutan dan lahan hutan dapat berkontribusi pada tujuan kebijakan perdagangan nasional dan perubahan iklim, dan bagaimana kerja sama internasional dapat mendukung pengembangan dan/atau implementasi lebih lanjut dari instrumen tersebut.

Tujuan

Tujuan dari penugasan ini adalah untuk mendukung tujuan Indonesia dalam memperkuat tata kelola kehutanan, dengan menganalisis keadaan terkini sistem yang dikembangkan untuk jaminan legalitas dan keberlanjutan produksi kayu dan kelapa sawit, dan untuk penggunaan konsesi berbasis hutan yang lebih luas dalam menyediakan barang dan jasa nonkayu. Selain itu juga untuk merumuskan rekomendasi tentang cara kerja sama dan keuangan internasional dapat mendukung tujuan ini. Informasi ini akan membantu pertimbangan dan secara strategis menargetkan dukungan masa depan untuk sektor-sektor sumber daya alam utama ini di Indonesia.

Ruang lingkup dan tugas

Penugasan ini berfokus pada sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang ada, versi ISPO terbaru, termasuk perbandingan dengan skema sertifikasi kayu dan kelapa sawit swasta (jika relevan).

Pertanyaan utama yang harus dijawab melalui analisis ini meliputi:

• Apa saja potensi keselarasan kebijakan moratorium hutan alam dan persyaratan EUDR?

• Apa saja peluang bagi bisnis kehutanan untuk berkontribusi pada pengurangan GRK melalui MUK?

• Bagaimana SVLK dan pengelolaan hutan lestari di hutan produksi, termasuk implementasi MUK, dapat berkontribusi pada FOLU Net Sink 2030?

• Bagaimana SVLK dapat memberi insentif bagi penerapan praktik pengelolaan dan pemanenan yang mempertahankan layanan ekosistem hutan, misalnya, teknik pemanenan tertentu seperti RIL-C, penanaman pengayaan, dan silvikultur intensif, dan bagaimana praktik ini berkontribusi pada FOLU Net Sink 2030? Apa saja trade-off yang mungkin terjadi antara berbagai layanan ekosistem (misalnya penyerapan karbon dan keanekaragaman hayati) dan apa yang dapat dilakukan untuk mengelolanya?

• Apa saja peran yang direncanakan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan bagaimana peran ini dapat diperkuat untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari?

• Peran apa yang dapat dimainkan oleh pengelolaan hutan masyarakat dalam mengurangi deforestasi dan mengamankan pengelolaan hutan? Kondisi atau dukungan apa yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang yang ada? Risiko apa yang mungkin perlu dikurangi?

• Apa kontribusi realistis dari penggunaan lahan lain, termasuk perkebunan kelapa sawit dalam FOLU Net Sink 2030? Bagaimana ISPO dapat memberikan kontribusi yang lebih baik?

• Bagaimana kebijakan dan sistem yang mengatur pembayaran untuk layanan ekosistem, seperti pasar karbon dan keanekaragaman hayati, dapat berkontribusi untuk mengurangi deforestasi dan FOLU Net Sink 2030?

Apa peran potensial peraturan pemerintah dalam hal ini?

• Apa implikasi dari temuan analisis untuk program kerja sama internasional di masa mendatang?

Pertanyaan pelengkap lebih lanjut mungkin muncul melalui analisis dan pencantumannya pada ruang lingkup akan didiskusikan dan disetujui dengan KLHK, FCDO, dan IPF.

Lihat Peluang Lainnya

Share this page

facebook twitter linkedin whatsapp messenger telegram gmail outlook email

cross