Perkumpulan OHANA adalah sebuah organisasi nirlaba yang bekerja dalam isu-isu yang secara spesifik mencakup advokasi kebijakan, hak-hak difabel atau Penyandang disabilitas dan studi-studi kebijakan yang relevan dengan perubahan kebijakan dan keadilan sosial bagi komunitas difabel. OHANA Indonesia juga bekerja sebagai legal drafter atau pembuat draft kebijakan daerah yang terkait dengan kebijakan sosial dan difabel. Perkumpulan ini telah diinisiasi sejak bulan Maret 2009 dan telah terdaftar secara resmi sebagai organisasi yang berbentuk perhimpunan sejak 6 Juli 2012. Para pendiri dan anggota Perhimpunan OHANA adalah para Alumni The International Fellowship program yang telah banyak berkecimpung dan terlibat secara aktif di bidang keadilan sosial dan pendampingan komunitas bagi kelompok marginal di Indonesia.