Filantropi Indonesia adalah lembaga nirlaba dan mandiri yang bertujuan untuk memajukan filantropi di Indonesia agar bisa berkontribusi dalam pencapaian keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan. Filantropi Indonesia percaya bahwa filantropi merupakan potensi dalam diri manusia yang dapat digunakan untuk menjawab persoalan sosial, ekonomi, maupun lingkungan di Indonesia. Upaya pengembangan potensi filantropi membutuhkan usaha dari berbagai komponen pelaku sehingga dibutuhkan relasi dari tiga aktor filantropi, yaitu pemberi hibah, organisasi perantara, dan pelaksana/penerima hibah.