{"id":3142,"date":"2023-08-07T11:37:35","date_gmt":"2023-08-07T04:37:35","guid":{"rendered":"https:\/\/www.re-search.id\/?p=3142"},"modified":"2023-08-07T11:38:50","modified_gmt":"2023-08-07T04:38:50","slug":"dana-hibah-si-salah-satu-pintu-utama-pendanaan-oms","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/re-search.id\/en\/dana-hibah-si-salah-satu-pintu-utama-pendanaan-oms\/","title":{"rendered":"Dana Hibah Si (Salah Satu) 'Pintu Utama' Pendanaan OMS"},"content":{"rendered":"<p>Salah satu lanskap pendanaan jangka panjang dapat bersumber dari pendanaan eksternal. Serupa tapi tak sama dengan<a href=\"https:\/\/re-search.id\/ngopi-cakep-diversifiaksi\/\"> <em>crowdfunding<\/em><\/a>, <em>grants <\/em>atau<a href=\"https:\/\/www.instagram.com\/p\/CowK6DTBnr8\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"> dana hibah<\/a> bisa jadi salah satu sumber pendanaan eksternal lainnya berupa aktivitas donasi yang berkelanjutan. Hal utama yang membedakan adalah sumber \u201cdonatur\u201d yang merupakan<a href=\"https:\/\/www.instagram.com\/p\/Cp4UmlfvU61\/?img_index=1\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"> lembaga<\/a> yang bisa berasal dari pemerintah, organisasi multilateral, hingga lembaga donor sektor privat.<\/p><p>Sebagai pendanaan eksternal, OMS dapat menentukan lembaga yang sesuai dengan nilai organisasi melalui pengajuan<a href=\"https:\/\/www.instagram.com\/p\/CqpdcJlpfkx\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"> proposal pendanaan<\/a>, sehingga visi dan misi OMS tetap dapat berjalan. Dalam artikel ini, Anda akan menemukan bahasan mengenai 3 jenis lembaga yang memberikan <em>grants<\/em>, khususnya<em> <\/em>untuk keberlanjutan program pada aktivitas Organisasi Masyarakat Sipil (OMS).<\/p><h1 class=\"wp-block-heading\"><strong>Pemerintah<\/strong><\/h1><p>Aturan alokasi dana hibah dari pemerintah bersifat relatif karena bergantung dengan kebijakan negara tersebut. Di Indonesia sendiri, dana hibah dari pemerintah dilakukan melalui pemerintah daerah secara otonomi, sehingga aturan tiap daerah dapat sedikit berbeda. Secara garis besar, pemerintah daerah dapat menyalurkan dana hibah salah satunya pada lembaga atau organisasi kemasyarakatan\u2014OMS ada dalam kategori ini.<\/p><p>&nbsp;Bagi OMS yang berminat mengajukan permohonan dana hibah dari pemerintah, dapat memberikan proposal pada pemerintah daerah di tingkat kabupaten\/kota\u2014menyesuaikan dengan lokasi di mana OMS beroperasi. Satu hal yang menjadi kekurangan pada opsi ini yang rekan-rekan OMS perlu perhatikan adalah, hanya OMS berbadan hukum yang dapat mengajukan permohonan dana hibah dari pemerintah.<\/p><h1 class=\"wp-block-heading\"><strong>Organisasi Multilateral<\/strong><\/h1><p>Persatuan Bangsa Bangsa (PBB), Uni Eropa, hingga ASEAN, merupakan contoh-contoh dari organisasi multilateral yaitu organisasi kerja sama antarbangsa. Organisasi multilateral berdiri berdasarkan perjanjian antar negara di dalamnya\u2014yang memiliki kesamaan misi dalam menyelesaikan isu yang sama.<\/p><p>PBB memberikan dana hibah melalui badan khusus (<em>UN Agencies<\/em>) yang ada di bawahnya\u2014menyesuaikan dengan misi berdirinya badan khusus ini. Umumnya, pengumuman mengenai permohonan dana hibah dapat ditemukan di kanal informasi PBB dan\/atau badan khususnya; \u201c<em>open calls for proposals for CSOs<\/em>\u201d bisa menjadi kata kunci awal agar OMS yang memerlukan dana hibah dapat mencoba untuk mendaftar.<\/p><p>Meskipun organisasi multilateral itu berbasis kewilayahan, tidak ada keharusan pemberian dana hibah dari organisasi multilateral hanya pada penerima dana hibah di wilayah tersebut. Uni Eropa sendiri melalui Komisi Eropa (<em>Europe Commision<\/em>\/EC) juga memiliki program pendanaan berupa <em>grants<\/em> dengan skala global pada banyak pihak,<a href=\"https:\/\/international-partnerships.ec.europa.eu\/news-and-events\/news\/civil-society-european-commission-announces-new-funding-opportunities-2022-12-22_en\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"> salah satunya bagi OMS<\/a>.<\/p><p>Selain itu, di ASEAN sendiri juga memiliki banyak program pendanaan melalui organisasi terafiliasi dengan ASEAN. Salah satunya, program tahunan \u201ceMpowering Youths\u201d yang diselenggarakan oleh ASEAN Foundation sejak 2018 berupa pemberian dana hibah melalui proyek komunitas\u2014secara khusus diadakan untuk OMS dan usaha sosial.<\/p><h1 class=\"wp-block-heading\"><strong>Lembaga Donor Sektor Privat<\/strong><\/h1><p>lembaga terakhir ini merupakan organisasi <em>private<\/em> yaitu organisasi yang tidak didirikan oleh negara ataupun antarnegara. Organisasi ini dapat bekerja khusus sebagai penyedia <em>grants<\/em> sejak awal berdiri, merupakan bagian dari perusahaan swasta\u2014atau bahkan keduanya.<\/p><p>Seperti Bill &amp; Melinda Gates Foundation yang sejak awal berdiri merupakan yayasan filantropi, dengan menyediakan program pendanaan melalui dana hibah untuk organisasi. Melalui \u201cRequests for Proposals (RFPs)\u201d, mereka menyediakan pengumuman pendaftaran dana hibah secara berkala dan dapat diikuti oleh OMS yang bergerak dalam isu yang sesuai.<\/p><p>Selanjutnya, ada MacArthur Foundation yang bergerak dalam penyediaan dana hibah dan <em>impact investment<\/em>. Beberapa fokus prioritas pada pendanaan MacArthur Foundation adalah pada isu perubahan iklim, <em>criminal justice<\/em>, media &amp; jurnalisme non-profit.<\/p><p>Terakhir, Ford Foundation sebagai lembaga donor yang memberikan dana hibah\u2014salah satunya pada Re.Search. Ford Foundation bergerak sebagai lembaga donor dengan beberapa isu prioritas\/spesifik. Di<a href=\"https:\/\/re-search.id\/membuka-peluang-kolaborasi-pendanaan-organisasi-internasional-edisi-ford-foundation\/\"> Ford Foundation Indonesia<\/a> sendiri ada isu spesifik yang diangkat yaitu seputar sumber daya alam dan perubahan iklim. Skema pendanaan Ford Foundation bersifat jangka panjang pada penerima dana (<em>grantees<\/em>) dan peluang pengajuan <em>grants <\/em>dapat dilakukan melalui website mereka.<\/p><p>Selain memiliki topik yang sejalan dengan isu prioritas, lembaga donor cenderung memilih OMS dengan operasional dan<a href=\"https:\/\/re-search.id\/praktik-dalam-mengadaptasi-people-culture-pada-oms\/\"> budaya kerja yang baik<\/a>, sebagai salah satu poin tambahan saat melakukan asesmen.Perlu ditekankan bahwa kriteria kedua hal ini\u2014mengukur baik atau tidak\u2014dapat dengan menempatkan diri pada posisi pendonor, ini sekiranya bisa menjadi salah satu strategi yang berpeluang meningkatkan keberhasilan diterimanya proposal pendanaan.Bagi OMS yang ingin mengembangkan #DiversifiAksi pendanaan eksternal melalui perolehan dana hibah, pastikan segala keperluan untuk proses pengajuan sudah disiapkan dengan baik. Dari mencari dan menentukan lembaga yang sesuai dengan misi OMS, hingga memastikan<a href=\"https:\/\/re-search.id\/dokumen\/menulis-proposal-penggalangan-dana\/\"> penulisan proposal pendanaan<\/a> yang baik.<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Salah satu lanskap pendanaan jangka panjang dapat bersumber dari pendanaan eksternal. Serupa tapi tak sama dengan crowdfunding, grants atau dana hibah bisa jadi salah satu sumber pendanaan eksternal lainnya berupa aktivitas donasi yang berkelanjutan. Hal utama yang membedakan adalah sumber \u201cdonatur\u201d yang merupakan lembaga yang bisa berasal dari pemerintah, organisasi multilateral, hingga lembaga donor sektor [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":21,"featured_media":3131,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"inline_featured_image":false,"footnotes":""},"categories":[83],"tags":[],"class_list":["post-3142","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-penggalangan-dana"],"acf":[],"cc_featured_image_caption":{"caption_text":"","source_text":"","source_url":""},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/re-search.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3142","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/re-search.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/re-search.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/re-search.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/21"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/re-search.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3142"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/re-search.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3142\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/re-search.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3131"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/re-search.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3142"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/re-search.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3142"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/re-search.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3142"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}