Sandang, pangan, papan, internetan, begitu kata iklan penyedia jasa internet di radio. Seakan menjadi anggota baru dari grup musik kondang, internet adalah barang baru yang tidak bisa ditolak. Akses internet dengan segala komponen digitalnya membantu kita untuk membangun koneksi, belajar, bekerja, dan mencari informasi. Tanpa disadari, manusia telah membangun suatu dunia baru, yakni dunia digital.
Meski begitu, dunia digital tidak seutuhnya diakses oleh semua kalangan. Padahal manfaat dunia digital bisa mendorong kualitas hidup berbagai lapisan masyarakat. Itu sebabnya keadilan digital (digital equity) menjadi isu yang layak untuk dibicarakan.
Keadilan digital dan urgensi
Menurut National Digital Inclusion Alliance, keadilan digital merupakan suatu keadaan di mana satu induvidu memiliki kapasitas digital informasi yang memadai untuk bisa berpartisipasi penuh dalam demokrasi, ekonomi, dan masyarakat. Keadilan digital dianggap penting dan sudah dideklarasikan sebagai bagian dari hak asasi manusia oleh Perserikatan Bangsa Bangsa.
Urgensi atas isu ini telah dipetakan dalam laporan State of Digital Inequity yang disusun oleh Connecting Humanity. Laporan ini berbicara mengenai bagaimana akses internet dan keadilan digital mempengaruhi kerja-kerja OMS di berbagai sektor di dunia. Mereka mengukur keadilan digital dari lima aspek, yakni: infrastruktur (infrastructure), keterjangkauan (affordability), kemampuan digital (digital skills), aturan (policy), dan konten (content).
Secara umum, lebih dari setengah OMS merasa internet sebagai bagian dari kapasitas digital sangat penting untuk mendukung komunitas yang mereka bina. Meski begitu sekitar 78% partisipan berpendapat bahwa kurangnya akses, fasilitas, dan keterampilan menggunakan internet membatasi organisasi dalam melakukan pekerjaannya. Mereka berpendapat kurangnya keterampilan mengakses internet, harga layanan internet, dan keberadaan layanan internet sendiri menjadi tiga masalah terbesar yang mereka hadapi ketika berhubungan dengan komunitas.
Melihat masalah ini, tentu muncul tanggung jawab untuk menyelesaikannya secara kolektif. Saat ini materi pembelajaran, solusi, dan fasilitas sudah tersedia. Meski begitu, distribusi dan mobilisasi masih belum mencapai kata optimal. Perlu kerja sama berbagai pihak agar hak ini bisa dinikmati oleh berbagai lapisan masyarakat di dunia.
Informasi lebih lengkap terkait laporan tersebut bisa diakses pada laman State of Digital Inequity.