Menu

Pelatihan Pengantar Coretax untuk Organisasi Masyarakat Sipil dan Nirlaba

Tanggal Pelatihan : 12 Februari 2025 - 13 Februari 2025

About Course

Kali ini Re.Search menghadirkan ✨intensive workshop✨ Pengantar Coretax khusus untuk Organisasi Masyarakat Sipil & Nirlaba! Bersiaplah untuk memahami dan mempraktikkan Coretax agar pengelolaan pajak organisasimu lebih terstruktur dan efisien.📊✅ Core Tax System Administration adalah sistem yang digunakan oleh DJP untuk mengelola administrasi perpajakan secara elektronik. CORETAX yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025 wajib digunakan oleh seluruh Wajib Pajak di Indonesia. Pemahaman tentang sistem ini akan membantu OMS dalam menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Sehingga pelatihan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melatih OMS mengenai penggunaan sistem CORETAX secara efektif, termasuk cara mengoperasikan dari mulai pendaftaran, pengelolaan kewajiban pajak sampai pelaporan pajak bulanan dan tahunan melalui platform ini. Apa saja yang akan dipelajari?

  1. Dasar mengenai sistem CORETAX yang berlaku per tanggal 1 Januari 2025 dan bagaimana penerapannya dalam konteks OMS.
  2. Pengelolaan keuangan OMS dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan tepat, transparan, dan efisien.
  3. Pentingnya kepatuhan pajak sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan hukum.

Poster Pelatihan Coretax 01 Catat tanggalnya! 📆 Rabu - Kamis, 12-13 Februari 2025 ⏰ 09.00 - 16.30 WIB 🔗 https://bit.ly/RS-pelatihanpajak2025 Untuk info lebih lanjut, dapat menghubungi Jessica 0859-3963-0302

Show More

Silabus / Konten

Materi 1: Pelatihan Coretax

  • 1. Dasar Hukum Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax

Materi 2: Pelatihan Coretax

Setelah mendapatkan Email pendaftaran, Anda dapat mengakses materi dengan memasukkan passcode yang ada pada Email pendaftaran. Anda harus sudah mendaftar akun Re.Search dan masuk ke platform Re.Search.

Daftar Pelatihan

tanggal Pendaftaran:
4 February 2025 - 11 February 2025
(Pendaftaran sudah ditutup)
Kode akses untuk materi akan dikirimkan mendekati hari pelatihan

Pemateri

Hadi Prayitno

Harga

Rp1.500.000

Target Peserta

  1. Peserta berasal dari unsur pengambil keputusan (pimpinan organisasi) dan/atau pengelola keuangan (tim keuangan/hrd)
  2. Apabila pihak yang hadir merupakan karyawan selain point 1 di atas, maka karyawan diharapkan telah mendapatkan wewenang dari lembaga untuk melakukan pengoperasian pajak lembaga.
cross