Menu

Pelatihan PPh Badan 2025 untuk OMS: Pengisian dan Pelaporan melalui Aplikasi Coretax

Tanggal Pelatihan : 13 Januari 2026 - 15 Januari 2026

About Course

Siap Hadapi Perubahan Perpajakan?

Mulai 1 Januari 2025, seluruh Wajib Pajak wajib menggunakan CORETAX (Core Tax Administration System). Bagi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), perubahan ini membawa kebutuhan baru: laporan perpajakan yang lebih tertib, akurat, dan sesuai regulasi terbaru, termasuk ketentuan PPh Badan tahun pajak 2025.

Pelatihan ini dirancang khusus untuk membantu OMS memahami aturan terbaru sekaligus menguasai praktik pelaporan pajak langsung di CORETAX.

Apa yang Akan Anda Pelajari?

  1. Menguasai CORETAX dari A–Z
    Mulai dari pendaftaran, login, pembuatan sertifikat elektronik, hingga praktik penyetoran dan pelaporan pajak bulanan & tahunan.
  2. Menghitung dan Melaporkan PPh Badan 2025
    Dipandu langsung oleh ahli, peserta belajar menghitung PPh Badan sesuai regulasi terbaru UU HPP 2021, PMK 81/2024, dan PER-11/PJ/2025.
  3. Menghindari Risiko Sanksi dan Meningkatkan Akuntabilitas
    Memastikan OMS Anda memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab sosial.

Informasi Pelatihan:

  • Tanggal: 13–15 Januari 2026
  • Lokasi: Jakarta
  • Harga: Rp3.000.000/orang
  • Disarankan mendaftarkan 1-2 perwakilan organisasi

Pendaftaran:

Narahubung: Syafira (0852-3274-9290)

 

Show More

Daftar Pelatihan

tanggal Pendaftaran:
7 December 2025 - 9 January 2026
Beli Rp3.000.000

Pemateri

Hadi Prayitno

Target Peserta

  • Pimpinan
  • Pengelola keuangan/HRD
  • Serta staf yang diberi mandat untuk mengurus perpajakan lembaga
cross