About Course
Siap Hadapi Perubahan Perpajakan?
Mulai 1 Januari 2025, seluruh Wajib Pajak wajib menggunakan CORETAX (Core Tax Administration System). Bagi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), perubahan ini membawa kebutuhan baru: laporan perpajakan yang lebih tertib, akurat, dan sesuai regulasi terbaru, termasuk ketentuan PPh Badan tahun pajak 2025.
Pelatihan ini dirancang khusus untuk membantu OMS memahami aturan terbaru sekaligus menguasai praktik pelaporan pajak langsung di CORETAX.
Apa yang Akan Anda Pelajari?
- Menguasai CORETAX dari A–Z
Mulai dari pendaftaran, login, pembuatan sertifikat elektronik, hingga praktik penyetoran dan pelaporan pajak bulanan & tahunan.
- Menghitung dan Melaporkan PPh Badan 2025
Dipandu langsung oleh ahli, peserta belajar menghitung PPh Badan sesuai regulasi terbaru UU HPP 2021, PMK 81/2024, dan PER-11/PJ/2025.
- Menghindari Risiko Sanksi dan Meningkatkan Akuntabilitas
Memastikan OMS Anda memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab sosial.
Informasi Pelatihan:
- Tanggal: 13–15 Januari 2026
- Lokasi: Jakarta
- Harga: Rp3.000.000/orang
- Disarankan mendaftarkan 1-2 perwakilan organisasi
Pendaftaran:
Narahubung: Syafira (0852-3274-9290)