Menu

Menerapkan Pelindungan Data Pribadi untuk Memperkuat Kerja-Kerja OMS

Kursus oleh Combine Resource Institution

About Course

Menurut Microsoft Digital Defense Report 2021, sektor pemerintahan (48%) dan organisasi non-pemerintahan/NGO (31%) adalah dua sektor yang paling banyak mendapatkan serangan peretasan. Surf Shark, sebuah perusahaan keamanan digital yang berbasis di Eropa, melaporkan bahwa pada tahun 2022 Indonesia menduduki peringkat ketiga sebagai negara dengan kasus kebocoran data terbanyak.

Saat ini Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang disahkan pada 2022 lalu; UU No. 27/2022. Disahkannya undang-undang tersebut patut diapresiasi mengingat masifnya kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi di Indonesia belakangan waktu ini. 

Meski sudah ditetapkan, gaung mengenai keberadaan regulasi ini dan konsekuensinya belum cukup masif. Penerapannya di lapangan pun masih setengah hati—jika tidak disebut belum banyak berubah dari sejak sebelum undang-undang tersebut disahkan. Jelas, UU PDP berkonsekuensi bagi seluruh entitas di Indonesia, individu maupun organisasi, termasuk di dalamnya Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Oleh karena itu penting bagi OMS untuk mempelajari konsekuensi UU PDP dan mampu beradaptasi terhadapnya.

Dalam kursus ini, OMS akan mempelajari tentang perlunya beradaptasi dengan kultur pelindungan data pribadi dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.

What Will You Learn?

  • Memahami konsep pelindungan data pribadi dan privasi dan relevansinya dengan kerja-kerja organisasi masyarakat sipil.
  • Membantu OMS belajar untuk beradaptasi dan mematuhi UU PDP dalam rangka memperkuat kerja-kerja organisasi masyarakat sipil.

Course Content

Konsep Dasar dan Landasan Hukum Pelindungan Data Pribadi dalam Organisasi Masyarakat Sipil

  • Konsep Dasar Pelindungan Data Pribadi dalam Organisasi Masyarakat Sipil
    03:14
  • Konsep Privasi di Zaman Kini
    03:11
  • Jenis-Jenis Data Pribadi
    02:29
  • Aktor-Aktor Pelindungan Data Pribadi (Bagian 1): Pengendali dan Prosesor
    03:46
  • Aktor-Aktor Pelindungan Data Pribadi (Bagian 2): Subjek Data Pribadi
    03:49
  • Konsekuensi Pelanggaran Pelindungan Data
    03:57
  • Materi Bacaan: Konsep Dasar Pelindungan Data Pribadi dalam Organisasi Masyarakat Sipil

Prinsip Dasar Pelindungan Data Pribadi

Mekanisme Pelindungan Data Pribadi dalam Organisasi

Penggunaan SOP Khusus dalam Implementasi Pelindungan Data Pribadi di Organisasi

Rangkuman: Apa yang sudah dipelajari?

Free
Free access this course
Course By
Combine Resource Institution

Audience

  • Tim Program NGO/CSO
  • Tim IT NGO/CSO

Material Includes

  • Video
  • Materi bacaan
  • Pertanyaan diskusi

Requirements

  • Laptop
  • Alat tulis
cross

Want to receive push notifications for all major on-site activities?