Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) adalah organisasi masyarakat sipil berbasis penelitian dan advokasi yang bergerak dalam isu dan kegiatan pembaruan hukum dan peradilan. Bersama dengan stakeholders lainnya, LeIP memperjuangkan terwujudnya independensi peradilan melalui kegiatan kajian dan advokasi kebijakan pada dua ruang lingkup/isu utama, yaitu:
Pengembangan administrasi peradilan; dan Pengembangan hukum dan kebijakan.