Menu

Mengapa NIK mejadi NPWP dan Apa Implikasinya bagi Kalangan Organisasi Nonprofit Baik Para Pegiat maupun Organisasinya

Hadi Prayitno
(2024)
381

Author:
Hadi Prayitno

Target Pembaca:
- Finance manager
- Finance officer

Topik Utama:
Modul ini disusun untuk membahas perubahan aturan tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan atau dikenal sebagai KUP. Sebagaimana yang disajikan dalam Bab 2 Pasal 2 UU HPP. Dalam Bab 2 ini ada pasal baru yaitu Pasal 2 yang mengatur NIK sebagai NPWP. Modul merupakan bagian dari rangkaian seri Perpajakan.

Tingkat Kesulitan:
Beginner

Ringkasan Materi:

Modul ini menyajikan bacaan lanjutan pajak bagi organisasi nonprofit, dengan fokus pada dampak pemadanan atau pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Modul ini membantu organisasi nonprofit dan para pegiatnya memahami implikasi perpajakan yang mungkin timbul dari perubahan ini, serta cara menyesuaikan strategi kepatuhan pajak.

Share this page

facebook twitter linkedin whatsapp messenger telegram gmail outlook email

cross