Deadline: 9 January, 2026
Re-D Fund merupakan mekanisme dukungan keuangan berupa microgrant untuk kelompok masyarakat sipil yang menggunakan teknologi digital untuk memperluas partisipasi sipil dan mempromosikan demokrasi inklusif di ruang digital.
Bentuk Aktivitas: Microgrant untuk inisiatif berbasis teknologi digital.
Topik: Perlindungan ruang sipil, demokrasi partisipatif dan berbasis hak di Asia Tenggara dan Timur, termasuk Indonesia.