Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) adalah yayasan lokal dan mitra utama International Justice Mission (IJM) yang berfokus pada upaya pemberantasan kerja paksa dan perdagangan tenaga kerja di Indonesia. Didirikan pada tahun 2023, IJMI berkomitmen memperkuat sistem peradilan untuk melindungi lebih dari 15,9 juta masyarakat miskin dari kekerasan dan eksploitasi, dengan memastikan keadilan yang berpihak pada penyintas serta akuntabilitas bagi pelaku.
Bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), IJMI akan melaksanakan inisiatif capacity building (pengembangan kapasitas) bagi lembaga penegak hukum—termasuk kepolisian, kejaksaan, dan peradilan—untuk meningkatkan pemahaman dan respons terhadap kasus kerja paksa dan perbudakan modern. Program ini berfokus pada peningkatan pemahaman hukum dan konseptual, penerapan pendekatan berbasis HAM dan trauma, serta penguatan koordinasi antar-lembaga agar penanganan kasus menjadi lebih efektif.
Konsultan atau tim konsultan terpilih akan memimpin seluruh proses yang mencakup asesmen kebutuhan kapasitas, penyusunan strategi dan modul pelatihan, pelaksanaan pelatihan dan pendampingan pascapelatihan, serta koordinasi erat dengan Komnas HAM dan pemangku kepentingan sektor peradilan lainnya. Hasil yang diharapkan mencakup laporan asesmen kebutuhan, kurikulum dan modul pelatihan tervalidasi, laporan pelaksanaan pelatihan dan pendampingan, serta laporan akhir proyek yang memuat pembelajaran dan rekomendasi.
Kegiatan konsultansi ini akan berlangsung dari November 2025 hingga April 2026, mencakup wilayah Jakarta, Kepulauan Riau, NTT, NTB, dan Kalimantan Barat. Konsultan yang berpengalaman dalam pelatihan penegakan hukum, HAM, serta isu kerja paksa dan perdagangan orang diundang untuk mengirimkan proposal teknis dan finansial paling lambat 20 Oktober 2025 ke mpasaribu@ijm.org
dan indonesiainfo@ijm.org
.