Menu

Langkah Awal Identitas Indie “Money” Scene a la Usaha Sosial

Jelajah langkah awal identitas kewirausahaan sosial sebagai ragam inovasi pendanaan OMS di Indonesia.

6 Maret, 2023

Biasa mengacu pada indie “music” scene, dalam artikel ini kami tertarik membahas praktik usaha sosial sebagai salah satu identitas indie “money” scene. Kemampuan dari praktik ini menciptakan scene identitas dan kolaborasi sebagai cara independensi finansial tanpa mengubah visi, misi, dan nilai organisasi serta mentransformasi solusi isu sosial yang searah.

Seiring dengan posting ini pekan lalu di akun instagram Re.Search, rasanya perlu mengelaborasi 5 hal yang kami sebut patut dipertimbangkan dalam membangun social enterprise (atau lembaga usaha sosial) sebagai salah satu upaya penguatan ketahanan finansial organisasi masyarakat sipil.

Berkaca pada paparan Lumpkin et al. (2013) yang membahas bahwa terdapat 3 langkah kerja proses kewirausahaan sosial, yang dalam artikel ini akan menggunakan perspektif langkah pertama sebagai identitas awal independensi finansial OMS melalui lini usaha sosial. Mari simak bahasan berikut!

#1 “Masalah yang ingin diselesaikan? Mengapa penting?”

Hal pertama yang perlu dijawab saat ingin membangun usaha sosial adalah memastikan fokus alasan memulai, ini merupakan motivasi sosial. Terlebih jika OMS baru ingin menjalankan usaha sosial setelah organisasi sudah beroperasi, karena motivasi sosial ini harus sejalan dengan visi, misi, dan nilai organisasi yang sejak awal sudah berdiri. Sehingga bagi kamu yang ingin membangun OMS melalui praktik usaha sosial, entah sebagai lanskap pendanaan utama ataupun sebagai salah satu sumber pendanaan OMS, sudah bisa langsung menerapkan motivasi sosial tersebut dalam praktik usaha sosial kalian.

#2 “Bagaimana bentuk kontribusinya?”

Berikutnya jika sudah tahu motivasi sosialnya apa, maka perlu bisa menentukan identifikasi peluang dalam menerapkan motivasi sosial pada aktivitas bisnis. Dengan target pasar khusus (niche market) sebagai peluang signifikan di usaha sosial, kamu harus mempertimbangkan pemecahan masalah sosial sebagai elemen valid dalam aktivitas bisnis, dan, mampu menangani masalah sosial tersebut agar berdampak pada masyarakat luas.

#3 “Sejalankah ide usaha sosial dengan visi, misi, dan nilai organisasi?”

Serupa dengan pertanyaan #1 di atas, OMS yang ingin mengembangkan usaha sosial perlu punya misi (usaha) sosial yang selaras dengan visi, misi, dan nilai organisasi sebagai dasar tindakan pembeda antara lini bisnis konvensional secara umum dengan lini usaha sosial.

#4 “Layakkah solusinya? Adakah pihak lain yang terlibat?”

Pada langkah-langkah selanjutnya dalam paparan Lumpkin et al., (2013) mengkaji khusus terkait inovasi dan solusi yang berkesinambungan. Namun, dalam langkah awal, penekanan kelayakan solusi bisa kamu temukan melalui variasi pihak yang terlibat atau dikenal sebagai stakeholders. Aspek ini menekankan keberagaman berbagai pihak yang terlibat sebagai sebuah upaya dipengaruhi (non- fiduciary stakeholders) dan mempengaruhi (fiduciary stakeholders) kemampuan organisasi untuk mencapai tujuannya.

Non-fiduciary stakeholders merupakan pihak yang salah satunya mencakup masyarakat dan institusi pemerintahan karena tidak berperan langsung pada operasional usaha sosial, tapi mereka bisa menjadi tolak ukur keberhasilan solusi yang layak karena tetap memiliki tingkat legitimasi yang sama.

Sedangkan, fiduciary stakeholders merupakan pihak yang berperan langsung dalam operasional bisnis, ini bisa dari sumber daya manusia di OMS tersebut, investor, pemasok, serta masyarakat yang menjadi konsumen.

#5 “Apakah sumber daya manusianya sudah cukup?”

Pada pertanyaan terakhir ini, memiliki jawaban berlanjut yang ada pada pertanyaan #4 yaitu peran sumber daya manusia di organisasi sebagai salah satu bagian dari fiduciary stakeholder.  Sumber daya manusia yang ada di organisasi berperan langsung dalam aktivitas usaha sosial, sehingga memastikan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia di OMS menjadi keharusan untuk berjalannya usaha sosial tanpa hambatan.

Selain itu, kebutuhan pada akses kapital finansial yang baik sebagai upaya jaminan kecukupan sumber daya manusia. Karena jika membandingkan dengan usaha konvensional, menjalankan usaha sosial tidak memiliki banyak akses kapital dalam pemenuhan modal usaha.

Pada akhirnya, meskipun OMS memilih untuk menjalankan usaha sosial sebagai sumber pendanaan, sebaiknya tidak menjadikan opsi usaha sosial ini sebagai lanskap pendanaan utama organisasi tetapi menjadikan opsi ini sebagai salah satu cara aman untuk menciptakan scene identitas dan kolaborasi “indie” atau independensi finansial organisasi masyarakat sipil.

Referensi:

Lumpkin, G. T., Moss, T. W., Gras, D. M., Kato, S., & Amezcua, A. S. (2013). Entrepreneurial processes in social contexts: how are they different, if at all?. Small Business Economics, 40, 761-783.

Share this page

facebook twitter linkedin whatsapp messenger telegram gmail outlook email

cross