Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (biasa disebut JIKALAHARI) adalah sebuah organisasi non pemerintah yang berfokus pada pewujudan keadilan dan kelestarian pengelolaan hutan di Riau.
Didorong oleh keperihatinan terhadap deforestasi di Provinsi Riau tahun 2002 yang dinilai sangat menkhawatirkan, pada tanggal 26 Februari 2002 organisasi ini didirikan dengan tujuan untuk memperjuangkan keadilan dan kelestarian pengelolaan hutan di Riau. Kini JIKALAHARI berjumlah 21 organisasi yang terdiri dari 15 LSM, 6 Mahasiswa Pecinta Alam dan 7 Saudara Jilakahari.