Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) merupakan suatu lembaga aktivis yang berfokus pada kedaulatan rakyat atas ruang/wilayah. JKPP dibentuk pada tahun 1996 dengan semangat untuk mengorganisasi dan menata wilayah milik masyarakat setempat, serta mengambil kembali hak kepeimilikan masyarakat yang diklaim sepihak oleh negara maupun pihak lain. Nilai yang dikembangkan oleh JKPP menjunjung tinggi pengelolaan lingkungan yang memuliakan hak dan keadilan sosial manusia.