Lentera Anak hadir dari keprihatinan ketika maraknya kasus -kasus pelanggaran hak-hak anak yang terekspos di media. Intervensi krisis di hilir, melalui penanganan kasus ternyata tidak mampu menekan intensitas dan kualitas pelanggaran hak anak. Keprihatinan ini, mendorong Lentera Anak mengambil bagian dalam upaya intervensi lebih dini yaitu preventif dan promotif dengan melibatkan dan memberdayakan keluarga, komunitas bahkan anak-anak itu sendiri dan stakeholder lainnya termasuk pengambil kebijakan. Upaya ini dikembangkan dalam program (1) Edukasi dan Pemberdayaan, (2) Kampanye dan Media, (3) Riset dan Kajian, dan (4) Advokasi untuk perubahan sosial dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak demi terwujudnya visi Lentera Anak yaitu “Indonesia sebagai Negara demokrasi yang ramah anak”.