Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional telah menerima pendanaan dari Bank Dunia untuk Proyek Samudera Indonesia untuk Kemakmuran (LAUTRA) dan bermaksud untuk menggunakan sebagian dari dana tersebut untuk layanan konsultasi.
Layanan konsultasi (“Layanan”) meliputi:
Durasi kontrak diharapkan selesai dalam waktu 8 bulan. Kerangka Acuan (TOR) rinci penugasan dapat diminta dengan mengirimkan email ke ulp@bappenas.go.id.
Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional kini mengundang perusahaan konsultan (“Konsultan”) yang memenuhi syarat untuk menunjukkan minat mereka dalam menyediakan Layanan. Konsultan yang berminat harus memberikan informasi yang menunjukkan bahwa mereka memiliki kualifikasi yang diperlukan dan pengalaman yang relevan untuk melakukan Layanan, misalnya profil perusahaan (termasuk struktur pemegang saham) dan deskripsi proyek serupa, nama klien, jenis layanan yang diberikan dan deskripsi singkat layanan, nama dan lokasi proyek, jangka waktu kontrak (tanggal mulai dan tanggal penyelesaian), dan nilai kontrak.
Perusahaan Konsultan Harus:
Konsultan dapat bekerja sama dengan perusahaan lain untuk meningkatkan kualifikasinya, namun harus menunjukkan dengan jelas apakah asosiasi tersebut berbentuk usaha patungan dan/atau sub-konsultan. Dalam hal usaha patungan, semua mitra dalam usaha patungan tersebut secara tanggung renteng bertanggung jawab atas keseluruhan kontrak, jika dipilih.
Perhatian Konsultan yang berminat tertuju pada paragraf 3.14, 3.16, dan 3.17 Peraturan Pengadaan Bank Dunia untuk Peminjam IPF [November 2020], yang menguraikan kebijakan Bank Dunia mengenai konflik kepentingan.
Konsultan akan dipilih sesuai dengan metode Seleksi Berbasis Biaya Kualitas (QCBS) yang ditetapkan dalam Peraturan Pengadaan Bank Dunia untuk Peminjam IPF.
Pernyataan ketertarikan harus disampaikan secara tertulis ke alamat di bawah ini melalui email paling lambat tanggal 20 Desember 2023 – 10.00 GMT+7.
Jakarta, 4 Desember 2023
Pokja VII Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa
Kementerian PPN/Bappenas
Email: ulp@bappenas.go.id