Layanan Kemitraan Sektor Swasta (PSP) di Indonesia saat ini bertugas untuk menghasilkan pendapatan dari donor individu, perusahaan, dan yayasan, untuk mendukung kegiatan UNHCR di Indonesia dan di seluruh dunia. Kegiatan PSP di Indonesia dimulai pada tahun 2020 dan kini mencakup dua program utama yang berbeda: Individual Giving (IG), yakni penggalangan dana dari individu baik reguler maupun sporadis, dan Private Partnership & Philanthropy (PPH) yang mencari dukungan dari perusahaan, yayasan yang berfokus pada Filantropi Islam dan individu dengan Kekayaan Bersih Tinggi.
Dalam strategi Individual Giving, tujuan utama PSP Indonesia adalah untuk terus meningkatkan basis donaturnya dengan donatur yang berkualitas.
UNHCR mencapai tujuannya melalui berbagai program, seperti Tatap Muka (F2F), MultiChannel, dan Digital. Sebagai bagian dari strategi global UNHCR untuk meningkatkan kesadaran dan meningkatkan pendanaan sektor swasta, UNHCR Indonesia berupaya mengembangkan operasi akuisisi Individual Giving untuk Penggalangan Dana F2F In-House bekerja sama dengan penyedia layanan untuk mendukung SDM dan ladministrasi penggalangan dana in-house di Surabaya. Kegiatan ini rencananya akan dimulai pada Oktober 2023
Penawaran
UNHCR Indonesia melalui Kemitraan Sektor Swasta (PSP) ingin mencari perusahaan layanan yang mampu memberikan dukungan dalam operasi Penggalangan Dana F2F In-House UNHCR di Surabaya, Indonesia.
Penyedia layanan bertanggung jawab penuh dan berkewajiban untuk menyediakan kontrak Penggalangan Dana F2F berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan Indonesia, pembayaran biaya operasional seperti gaji, pajak, asuransi kesehatan, cuti, dan biaya operasional sehari-hari yang meliputi; sewa tempat, biaya perjalanan Penggalangan Dana F2F, sewa kantor dan peralatan.
Tim PSP UNHCR di Indonesia saat ini sedang mencari lembaga yang memenuhi syarat untuk menyediakan layanan Kontrak dan Administrasi Penggalangan Dana F2F, untuk jangka waktu satu tahun, selanjutnya dapat diperpanjang untuk dua kali jangka waktu satu tahun, tergantung pada kinerja yang memuaskan, total perjanjian 3 tahun .
Penyedia layanan harus memiliki pengalaman dan keahlian yang terbukti dalam layanan ketenagakerjaan yang komprehensif termasuk manajemen kontrak staf, layanan penggajian, layanan keuangan & administrasi, dan asuransi kesehatan kelompok.
Lingkup pekerjaan: Kontraktor - Onboarding dan Offboarding - Urusan HR yang mematuhi hukum Indonesia - Pengelolaan kas kecil - Pembayaran Tambahan - Sewa & Peralatan Kantor.
Lingkup Kompetitif
Kualifikasi Perusahaan
Selama evaluasi teknis, di bagian ini, panel akan menilai (1) pengalaman penyediaan layanan serupa berdasarkan jumlah proyek dan (2) pengalaman penyediaan layanan serupa berdasarkan jumlah klien:
(1) Pengalaman pemberian pelayanan pada pelayanan administrasi kepegawaian, berdasarkan jumlah proyek:
Tolong jelaskan jumlah proyek serupa dan berhasil diselesaikan.
Tolong jelaskan jumlah proyek yang sedang berjalan.
(2) Pengalaman pemberian pelayanan dalam pelayanan administrasi kepegawaian, berdasarkan jumlah klien:
Harap cantumkan jumlah klien saat ini dan sebelumnya.
Harap berikan tiga referensi (surat referensi, alamat email, contact person, nomor telepon) dari klien Anda saat ini/sebelumnya untuk dihubungi.
Peserta lelang wajib menyampaikan permintaan klarifikasi atau pertanyaan apa pun sehubungan dengan ToR ini melalui email ke ling@unhcr.org dan bagnall@unhcr.org. Batas waktu penerimaan pertanyaan adalah 15 September 23:59 UTC + 7 jam. (Waktu WIB).