Riset DFAT (2020) menyebutkan bahwa lebih dari 70% OMS level nasional dan provinsi penopang utama finansialnya adalah donor internasional dan
lembaga NGO internasional, dan bahwa 85%-90% pendanaan CSO berasal dari lembaga
donor. Namun sejak tahun 2006 ketika Indonesia dikategorikan sebagai lower-middle income country, alokasi anggaran donor untuk CSO Indonesia terus menurun. Hal ini pun mendorong OMS untuk memiliki sumber-sumber pendanaan yang
lain selain dari donor demi memastikan keberlanjutan lembaga. Sementara itu,
sejak sekitar satu dekade sebelumnya mulai dikenal luas konsep Social Enterpreneurship atau Kewirausahaan Sosial di Indonesia.
Oleh karena itu, salah satu strategi untuk membangun kemandirian finansial lembaga
yang banyak dibahas adalah menumbuhkan semangat Kewirausahaan Sosial di kalangan
OMS. Di modul ini, akan dijelaskan lebih lanjut bagaimana bisnis sosial, dapat menjadi alternatif strategi bagi OMS untuk memiliki sumber pendanaan lain dan mempertahankan keberlanjutan lembaga.