Ketimpangan posisi dan peran antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil menurukan akuntabilitas LSM. Konsil LSM Indonesia berhasil didirikan pada tanggal 28 Juli 2010 di dalam FGD yang dihadiri oleh utusan dari 93 LSM dari berbagai provinsi di Indonesia. Tujuan Konsil LSM yakni membangun kehidupan LSM yang hidup di dalam lingkungan politik dan hukum yang bebas dan demokratis, demi meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik terhadap gerakal organisasi masyarakat sipil (OMS).